PELATIHAN & SERTIFIKASI OPERATOR FORKLIFT II - KEMNAKER RI
TUJUAN
Mempersiapkan personil / operator yang memiliki kompetensi untuk :
1. Mengetahui ketetuan peraturan perundang – undangan K3 pesawat angkat dan pesawat angkut.
2. Mengidentifikasi potensi bahaya pengoperasian pesawat angkat dan pesawat angkut (forklift).
3. Melaksanakan teknik dan syarat – syarat K3 pengoperasian pesawat angkat dan pesawat angkut (forklift).
4. Melakukan pengecekan terhadap kondisi atau kemampuan kerja pesawat angkat dan pesawat angkut, alat pengaman dan alat – alat perlengkapan lainnya sebelum pengoperasian pesawat angkat dan pesawat angkut (forklift).
5. Mengetahui dan bertanggung jawab atas kegiatan pengoperasian pesawat angkat dan pesawat angkut dalam keadaan aman.
MATERI
1. Kebijakan K3
2. Peraturan perundang-undangan K3 di Bidang Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
3. Dasar-dasar K3
4. Pengetahuan dasar forklift
5. Pengetahuan tenaga penggerak dan hidraulik penggerak
6. Perangkat keselamatan kerja (safety devices) dan APD
7. Sebab-sebab kecelakaan
8. Memperkirakan berat beban
9. Pengoperasian aman
10. Perawatan dan pemeriksaan harian
11. Evaluasi teori dan praktek
PERSYARATAN PESERTA
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut. Operator Pesawat Angkut Kelas II, pasal 153 (1):
1. Berpendidikan paling rendah SMP atau sederajat;
2. Berpengalaman paling singkat 1 tahun membantu pelayanan di bidangnya;
3. Sehat untuk bekerja menurut keterangan dokter;
4. Berusia paling rendah 19 tahun;
5. Memiliki sertifikat kompetensi dibidangnya;
6. Memiliki lisensi K3.
Untuk keperluan pembuatan sertifikat dan kartu lisensi:
1. Photo berwarna ukuran 4x6 sebanyak 1 lembar (background merah)
2. Foto copy / scan ijazah terakhir
3. Foto copy / scan KTP yang masih berlaku
4. Surat keterangan sehat dari Dokter terbaru
5. Surat keterangan kerja dari perusahaan
6. Surat pernyataan bermaterai (terlampir)
7. Biodata peserta (terlampir)
METODE BLENDED TRAINING
Pelaksanaan sertifikasi ini akan dilaksanakan secara Blended yaitu untuk materi dan ujian tulis dilaksanakan secara online, dan praktek dilaksanakan secara offline
FASILITAS
1. Modul pembinaan (soft file)
2. Training kit
3. Trainer/Narasumber
4. Fasilitas kegiatan praktek
5. 2X Cofee Break & Makan Siang (saat offline/praktek)
6. Sertifikat dari PJK3
7. Sertifikat dan lisensi dari KEMNAKER RI