PEMBINAAN & SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM - BNSP
DESKRIPSI
Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP, diberikan oleh BNSP berdasarkan penilaian atas kompetensi oleh suatu badan penilai atau assessor yang ditunjuk khusus. Ahli K3 Umum memiliki wewenang yang terdapat pada organisasi/perusahaan (apabila sudah bekerja).
Apa itu BNSP?
BNSP merupakan kepanjangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Melalui PP 23 Tahun 2004, pemerintah resmi mendirikan lembaga ini sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi.
Mengapa sertifikasi diperlukan? Di era dunia kerja seperti sekarang, persaingan antar individu terbilang cukup ketat. Mereka saling berlomba agar bisa diterima oleh perusahaan bonafide dan bertahan dalam waktu yang cukup lama. Untuk menjadi individu yang lebih unggul, saat ini banyak yang membekali dirinya dengan memiliki sertifikasi, seperti sertifikasi BNSP. Keberadaan sertifikasi ini menjadi bukti sejauh mana ukuran kemampuan yang Anda miliki. Bukan hanya itu, memiliki sertifikasi bisa membuat Anda percaya diri dalam menjalankan profesi saat ini.
MATERI TRAINING
1. Materi Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP
2.Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3
3. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja
4. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja
5. Menerapkan Program Layanan Kesehatan Kerja
6. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja
7. Merancang Sistem Tanggap Darurat
8. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja
9. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat
10. Mengelola P3K di Tempat Kerja
11. Mengelola APD di Tempat Kerja
12. Mengelola Sistem Dokumentasi K3
13. Menerapkan Manajemen Risiko K3
14. Melakukan Komunikasi K3
UNIT KOMPETENSI
1. Skema Sertifikasi: Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum
Acuan: SKKNI Nomor 38 Tahun 2019
|
NO. |
KODE UNIT |
JUDUL UNIT KOMPETENSI |
|
1. |
M.71KKK01.001.1 |
Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja |
|
2. |
M.71KKK01.002.1 |
Merancang Sistem Tanggap Darurat |
|
3. |
M.71KKK01.003.1 |
Melakukan Komunikasi K3 |
|
4. |
M.71KKK01.004.1 |
Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja |
|
5. |
M.71KKK01.005.1 |
Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja |
|
6. |
M.71KKK01.006.1 |
Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja |
|
7. |
M.71KKK01.007.1 |
Mengelola Tindakan Tanggap Darurat |
|
8. |
M.71KKK01.008.1 |
Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja |
|
9. |
M.71KKK01.009.1 |
Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
|
10. |
M.71KKK01.010.1 |
Mengelola Sistem Dokumentasi K3 |
|
11. |
M.71KKK01.011.1 |
Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
|
12. |
M.71KKK01.012.1 |
Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3 |
|
13. |
M.71KKK01.013.1 |
Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
METODE PELATIHAN
- Presentasi
- Sharing & Diskusi
- Asessment