PEMBINAAN & SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM - BNSP


DESKRIPSI

Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP, diberikan oleh BNSP berdasarkan penilaian atas kompetensi oleh suatu badan penilai atau assessor yang ditunjuk khusus. Ahli K3 Umum memiliki wewenang yang terdapat pada organisasi/perusahaan (apabila sudah bekerja).

Apa itu BNSP?

BNSP merupakan kepanjangan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi. Melalui PP 23 Tahun 2004, pemerintah resmi mendirikan lembaga ini sebagai pelaksana sertifikasi kompetensi.

Mengapa sertifikasi diperlukan? Di era dunia kerja seperti sekarang, persaingan antar individu terbilang cukup ketat. Mereka saling berlomba agar bisa diterima oleh perusahaan bonafide dan bertahan dalam waktu yang cukup lama. Untuk menjadi individu yang lebih unggul, saat ini banyak yang membekali dirinya dengan memiliki sertifikasi, seperti sertifikasi BNSP. Keberadaan sertifikasi ini menjadi bukti sejauh mana ukuran kemampuan yang Anda miliki. Bukan hanya itu, memiliki sertifikasi bisa membuat Anda percaya diri dalam menjalankan profesi saat ini.

 

MATERI TRAINING

1. Materi Pembinaan Ahli K3 Umum Sertifikasi BNSP

2.Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3

3. Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja

4. Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja

5. Menerapkan Program Layanan Kesehatan Kerja

6. Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

7. Merancang Sistem Tanggap Darurat

8. Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja

9. Mengelola Tindakan Tanggap Darurat

10. Mengelola P3K di Tempat Kerja

11. Mengelola APD di Tempat Kerja

12. Mengelola Sistem Dokumentasi K3

13. Menerapkan Manajemen Risiko K3

14. Melakukan Komunikasi K3

 

UNIT KOMPETENSI

1. Skema Sertifikasi: Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum

Acuan: SKKNI Nomor 38 Tahun 2019

NO.

KODE UNIT

JUDUL UNIT KOMPETENSI

1.

M.71KKK01.001.1

Merancang Strategi Pengendalian Risiko K3 di Tempat Kerja

2.

M.71KKK01.002.1

Merancang Sistem Tanggap Darurat

3.

M.71KKK01.003.1

Melakukan Komunikasi K3

4.

M.71KKK01.004.1

Mengawasi Pelaksanaan Izin Kerja

5.

M.71KKK01.005.1

Melakukan Pengukuran Faktor Bahaya di Tempat Kerja

6.

M.71KKK01.006.1

Mengelola Pertolongan Pertama pada Kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja

7.

M.71KKK01.007.1

Mengelola Tindakan Tanggap Darurat

8.

M.71KKK01.008.1

Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja

9.

M.71KKK01.009.1

Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja

10.

M.71KKK01.010.1

Mengelola Sistem Dokumentasi K3

11.

M.71KKK01.011.1

Menerapkan Manajemen Risiko K3

12.

M.71KKK01.012.1

Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3

13.

M.71KKK01.013.1

Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

METODE PELATIHAN

- Presentasi

- Sharing & Diskusi

- Asessment