SERTIFIKASI KOMPETENSI PENGELOLAAN LIMBAH PADAT NON B3 - BNSP (LEVEL PENANGGUNG JAWAB)


LANDASAN HUKUM

Peraturan Pemerintah (PP) No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 187 Tahun 2016 Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pengelolaan Air, Pengelolaan Air Limbah, Pengelolaan dan Daur Ulang Sampah, dan Aktivitas Remediasi Golongan Pokok Pengelolaan Limbah Bidang Pengelolaan Limbah Industri.

UNIT KOMPETENSI

NO.

KODE UNIT

UNIT KOMPETENSI

1

E.382100.003.01

Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah/ Limbah Padat Non-B3

2

E.382100.004.01

Menentukan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non-B3

3

E.382100.005.01

Menentukan Peralatan Insinerator Pengolah Sampah/Limbah Padat Non-B3

4

E.382100.006.01

Menentukan Tipe Sanitary Landfill untuk Pembuangan Sampah/Limbah Padat Non-B3

 

5

 

E.382100.007.01

Menentukan Tipe Kolam Pengolahan Lindi Sampah/Limbah Padat Non-B3

 

6

 

E.382100.008.01

Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

 

7

 

E.382100.009.01

Melakukan Perawatan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non-B3

 

8

 

E.382100.010.01

Melakukan Perawatan dan Perbaikan Perlatan Insenerator Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3

9

E.382100.011.01

Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Sanitary Landfill Sampah/Limbah Padat Non-B3

10

E.382100.012.01

Melakukan Perawatan dan Perbaikan Peralatan Kolam Pengolah Air Lindi Sampah/Limbah Padat Non-B3

11

E.381100.004.01

Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3

12

E.381100.005.01

Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3

 

PERSYARATAN PESERTA

Persyaratan yang harus dikumpulkan oleh peserta :

1. Copy identitas

2. CV/daftar riwayat hidup

3. Copy Ijazah terakhir

4. Pass foto 3x4 (2 lembar)

5. Copy sertifikat pelatihan

6. Surat rekomendasi dari perusahaan

7. Job description / uraian jabatan

8. Laporan kerja (Log book dan/ atau Log sheet)

9. SOP

10. Denah / layout kerja

11. Flowchart / foto di unit kerja

Note:

Persyaratan diatas wajib /mutlak dipenuhi oleh tiap peserta, jika salah satu syarat tidak terpenuhi, maka peserta tidak bisa mengikuti asessment

 

METODE PELATIHAN

1.Presentasi

2. Uji Tulis

3. Wawancara

 

FASILITAS

  1. Materi pembinaan
  2. Sertifikat dari PT. Yutha Edukasi Solusindo
  3. Sertifikat dari BNSP (Jika dinyatakan Kompeten)
  4. Tempat Uji Kompetensi
  5. 2x Coffee Break & 1x Lunch saat uji Kompetensi