Training Of Trainer - BNSP


DESKRIPSI

Seorang trainer atau instruktur harus mampu merencanakan, menyampaikan materi pelatihan atau pembelajaran secara terstruktur guna mencapai tujuan pelatihan atau pembelajaran di bidangnya, dengan menerjemahkan informasi dan kegunaan alat berdasarkan sejumlah pilihan prosedur kerja, prinsip-prinsip serta konsep umum yang terkait dengan fakta di bidang pelatihan, sehingga mampu menyelesaikan berbagai masalah yang lazim dengan metode yang sesuai,

Trainer melalui Trainer of trainer (TOT) – Level 3 ini juga harus mampu memilih metode pelatihan yang sesuai  untuk untuk peserta pelatihan, serta harus mampu melakukan evaluasi peserta pelatihan sesuai dengan tujuan program pelatihan, berdasarkan analisa informasi secara terbatas.

 

Mengapa seorang Instruktur perlu bersertifikasi BNSP ?

- Meyakinkan Industri/Klien bahwa “Saya kompeten” di bidang trainer

- Mendapatkan Pengakuan Profesi dan kompetensi dari negara

- Membangun “Career Path” dan kepercayaan diri

- Nilai tambah bagi calon tenaga kerja dalam proses rekrutmen

- Memenuhi tuntutan sistem industri (ISO, SNI, Kepmen ESDM 1827/2018) yang mengharuskan penggunaan personil kompeten yaitu personil yang memiliki sertifikasi resmi

 

UNIT KOMPETENSI

NO.

KODE UNIT

DAFTAR UNIT KOMPETENSI

 

1

 

KK.00.02.012.01

 

Menerapkan Prinsip Kesehatan Kerja untuk Mengendalikan Risiko K3

 

2

 

 

N.821100.028.02

 

Mengaplikasikan Keterampilan Dasar Komunikasi

 

3

 

PAR.JK02.009.01

 

Melakukan Presentasi

 

4

 

P.854900.016.01

 

Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan

 

5

 

P.854900.017.01

 

Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka

 

6

 

PRP.LP01.001.01

 

Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar

 

7

 

P.854900.031.01

 

Mengelola Bahan Pelatihan

 

8

 

P.854900.033.01

 

Mengelola Peralatan Pelatihan